Tari Rentak Besapih
Tari Rentak Besapih merupakan derap
langkah kehidupan yang terpisah. Tarian ini
menggambarkan perpaduan derap langkah
dari berbagai etnis menjadi suatu bentuk
kesatuan utuh dalam menjalani kehidupan.
Hidup berdampingan, bekerja sama, dan
saling tolong-menolong digambarkan dalam
gerak tari yang digarap dalam bentuk khas
Melayu Jambi. Hal ini menegaskan provinisi
Jambi adalah provinsi yang aman, makmur,
dan sejahtera.
Tarian ini diperagakan oleh delapan hingga
sepuluh orang penari. Para penari tersebut
menggunakan pakaian adat Melayu Jambi
dengan hiasan kepala dan kain tenun melayu.
Pola gerak pada tarian ini hampir sama
dengan jenis tarian lainnya, yaitu
menggunakan kombinasi pola lantai.
Tarian ini berangkat dari sejarah Jambi yang
dahulu menjadi kota perdagangan. Banyak
pedagang dari berbagai daerah datang ke kota
Jambi sehingga pada masa itu hingga hari
ini, Jambi menjadi wilayah yang memiliki
keragaman suku dan ras. Keragaman inilah
yang direpresentasikan dalam bentuk tarian
melalui tarian Rentak Besapih. Namun
sayangnya hari ini tarian Rentak Besapih
sudah jarang dipertunjukan padahal makna
kebersamaan dalam keragaman yang
terkandung dalam tarian ini sangat relevan
dengan kondisi hari ini di mana batas-batas
perbedaan semakin menebal di Indonesia.
Tarian Rentak Besapih salah satu yang
mulai jarang dipertunjukan. Tarian ini
biasanya dihelat di pesta rakyat dan
perayaan. Tentunya sangat disayangkan
bila kesenian itu hilang karena masyarakat
dan pemerintah lalai dalam melestarikan
kekayaan budaya Jambi.
Seiring perkembangan zaman, minat untuk
melestarikan seni tari atau musik tradisional
mulai berkurang. Enam puluh persen atau
sekitar 130 jenis pertunjukan tersebut sudah
jarang dipertunjukan di tengah masyarakat
Jambi pada akhir tahun 1900-an. Minimnya
intensitas pertunjukan menjadi syarat
terlupakannya kesenian tradisional ini. Dalam
satu tahun hanya ada satu atau dua
pertujukan yang dipertontonkan.
Kepunahan ini terjadi karena sedikitnya pihak
yang mengundang kelompok-kelompok seni
atau sanggar. Ajang gelar kesenian tradisional
pun kian menyempit, di mana seni
pertunjukan tradisional hanya tampil untuk di
perayaan hari nasional. Sedangkan kesenian-
kesenian tersebut semakin jarang ditampilkan
pada upacara keagamaan, daur hidup, atau
desa.
Sejauh ini, hanya jenis seni pertunjukan
tradisional bernuansa keagamaan dan budaya
melayu yang masih bertahan. Misalnya tari
japin, hadrah, orkes melayu, serta tari
Angguk, dan Aek Sakotak yang bernapaskan
Islami.
Regenarasi menjadi faktor utama dalam
kepunahan kesenian ini. Banyak seniman tari
tradisional berusia lanjut. Media internet
mungkin saja bisa menjadi penjaga agar
kesenian Jambi tetap dikenal namun nyatanya
bukan itu yang dituju sebagai pengekalan
kesenian daerah, regenerasilah yang menjadi
ujung tombak dari pengekalan ini.
Hal-hal yang bersifat artifisial hendaknya
tidak menodai pertunjukan kesenian
tradisional. Peningkatan kegiatan yang dapat
menumbuhkan apresiasi masyarakat terhadap
kesenian tradisional perlu dilakukan dan
ditingkatkan karena hampir 60 persen dari
220 jenis seni pertunjukan tradisional di
Provinsi Jambi punah dan hampir punah.
Kepunahan tersebut dikarenakan minimnya
upaya pelestarian oleh otoritas setempat.
Revitalisasi seni pun mutlak dilakukan agar
kepunahan jenis seni pertunjukan di provinsi
Jambi tidak lantas punah seluruhnya.
Sayangnya, di antara yang terancam punah
ialah tarian Rentak Besapih.
Sumber : kebudayaanindonesia.net
Koreografer : Darwan Asri
Video : Klik di sini
Selayang Pandang Kabupaten Sarolangun
- Kebudayaan
Sebagai ciri masyarakat berbudaya yang sudah berkembang cukup lama, di Kabupaten Sarolangun juga terdapat situs bersejarah sebanyak 15 (lima belas) buah sebagai salah satu bentuk warisan sejarah masyarakat Sarolangun.
- Pemuda dan Olahraga
Berdirinya persatuan cabang olahraga di tingkat Kabupaten menandai dinamisnya perkembangan perolahragaan di Kabupaten Sarolangun. Guna menampung hobi/minat dan bakat generasi muda Kabupaten Sarolangun sekaligus sebagai upaya menciptakan masyarakat yang sehat dan memupuk olahragawan berprestasi yang membawa nama baik bagi Kabupaten Sarolangun.
TARI BEGAWAK SAROLANGUN
Penampilan Tim Kesenian Pemkab Sarolangun pada Event Festival Masyarakat Peduli Danau Kerinci di Kabupaten Kerinci Tanggal 14-16 November 2012
(KUHP) Bab IX - Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu
(1) Barang siapa dalam keadaan di mana undang-undang menentukan supaya memberi keterangan di atas sumpah atau mengadakan akibat hukum kepada keterangan yang demikian, dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, secara pribadi maupun oleh kuasanya yang khusus ditunjuk untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
(2) Jika keterangan palsu di atas sumpah diberikan dalam perkara pidana dan merugikan terdakwa atau tersangka, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.
(3) Disamakan dengan sumpah adalah janji atau penguatan diharuskan menurut aturan- aturan umum atau yang menjadi pengganti sumpah.
(4) Pidana pencabutan hak berdasarkan pasal 35 No. 1 - 4 dapat dijatuhkan.
Tingkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS
merupakan idaman sebagian besar warga
negara Indonesia yang mengerti betapa
menggiurkan penghasilan PNS saat ini, tapi
bersamaan dnegan itu harus dibarengi dengan
kinerja dan tanggung jawab yang besar pula.
Menajdi PNS tidak harus dnegan pendidikan
tinggi, lulusan SD pun bisa bekerja sebagai
abdi negara. Nah, berikut ini adalah tingkatan
jabatan atau pangkat PNS menurut
pendidikannya:
Tingkatan PNS Golongan I - Golongan III
Pegawai baru lulusan SD atau sederajat = I/a
Pegawai baru lulusan SMP atau sederajat = I/b
Pegawai baru lulusan SMA atau sederajat = II/a
Pegawai baru lulusan D1/D2 atau sederajat = II/b
Pegawai baru lulusan D3 atau sederajat = II/c
Pegawai baru lulusan S1 atau sederajat = III/a
Pegawai baru lulusan S2 sederajad/S1
Kedokteran/S1 Apoteker = III/b
Pegawai baru lulusan S3 atau sederajat = III/c
Tingkatan PNS Golongan I
Golongan Ia = Pangkat Juru Muda
Golongan Ib = Pangkat Juru Muda Tingkat I
Golongan Ic = Pangkat Juru
Golongan Id = Pangkat Juru Tingkat I
Tingkatan PNS Golongan II
Golongan IIa = Pangkat Pengatur Muda
Golongan IIb = Pangkat Pengatur Muda Tingkat I
Golongan IIc = Pangkat Pengatur
Golongan IId = Pangkat Pengatur Tingkat I
Tingkatan PNS Golongan III
Golongan IIIa = Pangkat Penata Muda
Golongan IIIb = Pangkat Penata Muda Tingkat I
Golongan IIIc = Pangkat Penata
Golongan IIId = Pangkat Penata Tingkat I
Tingkatan PNS Golongan IV
Golongan IVa = Pangkat Pembina
Golongan IVb = Pangkat Pembina Tingkat I
Golongan IVc = Pangkat Pembina Utama Muda
Golongan IVd = Pangkat Pembina Utama Madya
Golongan IVe = Pangkat Pembina Utama
Itulah beberapa tingkatan Pegawai Negeri
Sipil (PNS) menurut pendidikannya.
Mutiara Hati
Bukannya Tuhan itu memihak, Dia hanya melindungi yang satu, yaitu kebajikan. Barang siapa berbuat kebajikan, kepadanya Tuhan akan menurunkan beratus-ratus kebahagiaan. Barang siapa berbuat kejahatan, kepadanya Tuhan akan menurunkan beratus-ratus kesengsaraan, maka janganlah kamu meremehkan kebajikan.